Pelatihan Internal PT BPR Sinar Guna Wijaya mengenai Penerapan Strategi Anti Fraud, APU PPT PPPSM, Integritas Laporan Keuangan dan Manajemen Risiko.
PT BPR Sinar Guna Wijaya telah melakukan pelatihan internal pada hari Rabu, tanggal 22 Oktober 2025, di Front One Hotel Airport Solo. Pelatihan yang diikuti seluruh karyawan dan pengurus PT BPR Sinar Guna Wijaya ini mencakup berbagai topik penting untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di BPR. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi karyawan, mengikuti perkembangan digital, serta memenuhi kebutuhan operasional dan pemahaman Peraturan OJK terbaru, yaitu:
- POJK No. 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi LJK,
- POJK No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal,
- POJK No. 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank terkait integritas laporan keuangan BPR, dan
- Penerapan Manajemen Risiko.
Tujuan diadakannya pelatihan mengenai POJK BPR dan bidang perbankan lainnya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan, serta meningkatkan pemahaman peraturan OJK, menerapkan prinsip tata kelola yang baik, mengelola risiko dengan efektif, meningkatkan kualitas pelaporan, menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, dan memastikan kepatuhan dan keberlanjutan.
Dengan adanya pelatihan ini, PT BPR Sinar Guna Wijaya berharap dapat terus meningkatkan keterampilan karyawan, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan meningkatkan kualitas layanan nasabah.